Penerimaan anggota Polri merupakan salah satu momen penting yang dinantikan oleh banyak orang yang bercita-cita menjadi bagian dari kepolisian Indonesia. Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Polri, ada beberapa berkas persyaratan yang harus disiapkan dengan teliti. Akademi Taruna akan memberikan informasi lengkap mengenai berkas apa saja yang perlu Anda miliki untuk mendaftar menjadi anggota Polri.
1. Surat Permohonan menjadi Anggota POLRI 2022
- Surat permohonan ini harus ditulis menggunakan Kertas Polio bergaris dengan tangan menggunakan tinta hitam.
- Pastikan surat permohonan ditanda tangani dengan materai senilai 6000.
- Tulisan pada surat permohonan harus jelas, rapi, dan tidak boleh terdapat coretan atau noda yang mengganggu. Pastikan tulisan Anda rapi dan terbaca dengan baik.
2. Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi akte kelahiran Anda harus sudah dilegalisir oleh aparat yang berwenang. Legalisir ini menunjukkan bahwa dokumen akte kelahiran Anda adalah dokumen resmi yang sah.
3. Fotokopi Ijazah
- Fotokopi ijazah dari tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, hingga perguruan tinggi harus disiapkan.
- Semua fotokopi ijazah tersebut harus sudah dilegalisir. Pastikan Anda telah mengurus legalisir ijazah Anda dengan baik.
- Kehadiran ijazah yang dilegalisir akan menjadi bukti pendidikan formal Anda, yang merupakan salah satu syarat penting untuk mendaftar sebagai anggota Polri.
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat
- Anda perlu menyertakan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit yang bukan berasal dari POLRI.
- Surat keterangan ini akan menunjukkan bahwa Anda dalam kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalani tugas-tugas sebagai anggota Polri.
Langkah awal wujudkan cita-cita menjadi anggota POLRI dengan mengikuti bimbel POLRI terbaik dari Akademi Taruna. Daftar Sekarang!
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pastikan Anda memiliki SKCK yang masih berlaku. SKCK adalah dokumen yang mencatat catatan kepolisian Anda dan merupakan salah satu persyaratan penting.
6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi KK dan KTP Anda harus sudah dilegalisir oleh aparat terkait.
- Dokumen ini akan digunakan untuk memverifikasi data pribadi Anda.
7. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali
- Anda perlu mendapatkan surat persetujuan dari orang tua atau wali yang ditandatangani oleh keduanya. Selain itu, surat ini juga harus disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat.
8. Surat Pernyataan Belum Menikah
- Anda harus menyertakan surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama pendidikan berlangsung.
9. Surat Pernyataan Tidak Terikat Ikatan Dinas
- Anda perlu membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda tidak terikat ikatan dinas dengan instansi atau sekolah kedinasan lainnya.
10. Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat pernyataan dari orang tua Anda juga diperlukan. Surat ini harus berisi komitmen untuk tidak memberi suap kepada panitia seleksi atau melakukan kecurangan lainnya. Pastikan surat ini ditandatangani dengan materai senilai 6000.
11. Surat Pernyataan Siswa
- Sama seperti surat pernyataan orang tua, Anda juga harus membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda tidak akan memberi suap kepada panitia seleksi atau melakukan kecurangan selama proses penerimaan berlangsung.
Penerimaan anggota Polri adalah kesempatan besar untuk mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat. Untuk mempersiapkan diri Anda dengan baik, pastikan Anda telah menyiapkan semua berkas persyaratan yang diperlukan dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesalahan dalam menyusun berkas persyaratan dapat menghambat proses pendaftaran Anda.
Oleh karena itu, pastikan Anda telah memahami dengan baik berkas untuk daftar POLRI apa saja yang diperlukan, termasuk legalisasi dokumen yang sesuai, agar Anda dapat mengikuti proses penerimaan anggota Polri tahun 2022 dengan lancar. Semoga Anda berhasil dan dapat menjadi bagian dari institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.