2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Sekolah kedinasan merupakan salah satu pilihan terbaik untuk melanjutkan karir setelah lulus sekolah menengah. Pada syarat sekolah kedinasan tidak hanya fokus pada rapor para siswa tetapi kondisi fisik juga menjadi bagian syarat penting mendaftar di sekolah kedinasan.

Sekolah kedinasan yang mewajibkan persyaratan tinggi badan salah satunya yaitu Politeknik Siber dan Sandi Negara menyebut tinggi badan minimal Pria 165 cm dan Wanita 160 cm dengan berat badan seimbang dibuktikan oleh surat hasil pemeriksaan dokter puskesmas setempat.

Bagi kamu yang bercita-cita ingin masuk sekolah kedinasan jangan putus semangat karena tinggi badan karena tidak semua sekolah mewajibkan persyaratan tinggi badan.

Melansir dari laman sekolah kedinasan yang tidak memerlukan tinggi badan yaitu STIS dan PKN STAN.

Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

website resmi : https://stis.ac.id/

Sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS menjadi sekolah kedinasan favorit dan kabar baiknya juga dalam rekrutmennya tanpa syarat tinggi badan.

Sekolah kedinasan yang dinaungi oleh BPS ini, walaupun tidak mensyaratkan tinggi badan namun siswa di wajibkan memiliki kondisi mata yang prima.

Berikut untuk detailnya :

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  6. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.
  7. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain. 8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
  11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Politeiknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

website resmi : https://pknstan.ac.id

Sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementrian Keuangan yaitu PKN STAN. Pada sekolah ini tidak mewajibkan tinggi badan pada pendaftarannya.

Untuk mengetahui lebih detial berikut syarat-syarat penerimaan PKN STAN 2022/2023 :

  1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
    • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
    • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
  4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
  5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
  6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
  9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
  10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Begitulah dua Sekolah Kedinasan yang bisa kamu pilih tanpa syarat tinggi badan untuk pendaftarannya.

Kami dari Akademi Taruna menyediakan bimbingan belajar khusus untuk kamu persiapan masuk AKPOL, AKMIL dan SEKOLAH KEDINASAN, untuk detail programnya bisa lihat di https://akademitaruna.com

Beri review
Picture of akademitaruna

akademitaruna

Leave a Replay

Akademi Taruna

Bimbel spesialis tes sekolah Kedinasan, Tes Polri dan Tes TNI. Program bergaransi lulus.

Recent Posts

Follow Us

Video Menarik Taruna

Dapatkan berita & info menarik pendaftaran